Jumat, 31 Oktober 2025

Koorprov TAPM Sulbar mendesak Rapat Koordinasi para pihak penguatan kolaborasi mendampingi KDMP

Surat edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musyawarah desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, dimanai oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sebagai tugas wajib. Bagi TPP tugas ini adalah memastikan proses pelaksanaan Musyawarah Desa khusus berjalan efektif dan efisien, sesuai regulasi dan prosedur yang terkait dengan KDMP.

Edaran yang ditujukan kepada Ketua Badan Permusyawaratan desa (BPD) dan Kepala Desa dalam implemetasinya ternyata belum mencapai titik ideal prosedur, salah satu permasalahan, misalnya pengkajian atas rencana usaha KDMP seperti tertuang dalam proposal bisnis belum tersedia secara utuh,  sementara  waktu tersisa penyelesaian APBDesa Tahun Anggaran 2025. Sehingga sulit memastikan tenggang waktu penetapan pengalokasian dana dukungan pengembalian pinjaman yang diberikan kepada KDMP , karena persetujuan pinjaman dari pihak Bank belum ada jaminan selesai per 31 desember 2025. Artinya masa berlaku keputusan Musdesus dalam posisi gamang.

Desakan Rapat koordinasi para pihak

Mengingat problem lapangan dalam pendampingan KDMP serta banyaknya para pihak yang terlibat dalam proses Musyawarah Desa Khusus dukungan Desa pada KDMP, Koordinator Provinsi TPP Provinsi Sulawesi Barat, beserta TAPM Provinsi mengambil inisiatif meminta pada Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Kantor Gubernur melakukan fasilitasi pertemuan koordinasi para pihak terkait diantaranya Dinas PMD, Dinas Koperindag dan UKM.

Mengingat problem lapangan dalam pendampingan KDMP serta banyaknya para pihak yang terlibat dalam proses Musyawarah Desa Khusus dukungan Desa pada KDMP, Koordinator Provinsi TPP Provinsi Sulawesi Barat, beserta TAPM Provinsi mengambil inisiatif meminta pada Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Kantor Gubernur melakukan fasilitasi pertemuan koordinasi para pihak terkait diantaranya Dinas PMD, Dinas Koperindag dan UKM.

Rapat koordinasi para pihak terlaksana di Ruang Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada (Rabu, 29/10/2025) dengan agenda mengurangi agenda berlarut dalam penyusunan rencana usaha KDMP. Menguatkan kerjasama dan kolaborasi para pihak di lapangan antara TPP dan Asisten Bisnis dalam mendampingi KDMP.

Rapat yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan berhasil mempertemukan cara padang yang sama atas posisi Desa terhadap KDMP, serta tindak lanjut untuk melakukan pelatihan pengelolaan KDMP yang pesertanya dari TAPM, TPP , Asisten Bisnis dan Projek Manager Officer (PMO). Pelaksanaan pelatihan diagendakan awal nopember 2025. bertempat di Mamuju (MSS)

1 komentar:

TPP Mamuju Siap Mensukseskan TPP Explorer Camp Sulbar 2025

  Mamuju-BlogTPPSukkbar . Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendampingan Desa Tahunan Tenaga Pendamping Profesional Sulawesi Barat tahun 2025, a...